Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Lamban Proses Kasus Camat Ikut Kampanye Caleg, Bawaslu Pangkalpinang: Bukan Menghambat

Jum'at, 02 Februari 2024 | 22:05 WIB
  • author Muri Setiawan
Disebut Lamban Proses Kasus Camat Ikut Kampanye Caleg, Bawaslu Pangkalpinang: Bukan Menghambat
Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Kurniawan. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang membantah pernyataan Ketua Barisan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) Deki Kurniawan yang menyebutkan Bawaslu Kota Pangkalpinang lamban menindaklanjuti laporan dugaan camat bermain politik.

Komisioner Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra pada Jum’at (2/2/2024) mengatakan, menanggapi pernyataan Ketua BMPBB sebagai pelapor dugaan Camat Pangkalbalam bermain politik, Bawaslu Kota Pangkalpinang pada prinsipnya melayangkan surat kepada pelapor untuk meminta menyempurnakan laporan yang pernah disampaikan sebelumnya dan bukan menghambat laporan.

Menurut Wahyu, bawaslu memastikan setiap laporan yang masuk tentu diproses sesuai regulasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

“Kita bukan lamban, mekanismenya diatur di situ, ketika laporan kurang kita minta kelengkapan bukan menghambat atau menghalangi, nanti dari hasil ini kita kaji dan melakukan rapat pleno dan tentunya akan ada tindak lanjut dari hasil keputusan pleno tersebut,” kata Wahyu. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut