get app
inews
Aa Read Next : Erzaldi Ingatkan Jangan Dzalim

Heboh Doddy Sudrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ini Hukumnya Menurut Islam

Senin, 07 Februari 2022 | 14:14 WIB
header img
Pihak keluarga Doddy sendiri akan segera memindahkan makam Vanessa Angel dari TPU Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan ke TPU Karet Bivak di Jakarta Pusat. (Foto: Okezone)

ORANG tua mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat kembali membuat heboh karena rencananya ingin memindahkan makam sang putri. Djamaludin selaku kuasa hukum Doddy Sudrajat menyebut, perizinan terkait hal itu sudah tuntas. Pihak keluarga Doddy sendiri akan segera memindahkan makam Vanessa Angel dari TPU Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan ke TPU Karet Bivak di Jakarta Pusat.

"Segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi, perizinan, dan segala macam sudah (selesai). Tinggal pindahin aja," ungkap Djamaludin, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, beberapa waktu lalu.

Lalu, bagaimana hukum memindahkan makam menurut ajaran agama Islam?

Dihimpun dari laman Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan bahwa hukum asal membongkar atau memindahkannya makam ke tempat lain adalah terlarang. Tapi, sesuatu yang terlarang bisa menjadi dibolehkan jika ada alasan yang dibenarkan syariat.

Doktor Ahmad bin Abdul Karim Najib menjelaskan, ada tiga hal yang bisa dijadikan alasan pembenar untuk memindahkan makam.

1. Untuk kebaikan jenazah sendiri

Misalnya, keluar air di kuburan, tanahnya becek, atau di daerah tersebut banyak hewan buas yang sering membongkar kuburan, atau alasan lainnya. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, "Tidak boleh mengeluarkan mayat dari kuburannya kecuali karena kebutuhan mendesak, misalnya ada sesuatu yang mengganggu mayat sehingga harus dipindahkan ke tempat lain. Sebagaimana pada sebagian sahabat, jenazahnya dipindahkan karena sebab semacam ini." (Majmu’ Al-Fatawa, 24:303)

Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya membuat judul "Bab bolehkah mengeluarkan mayit dari kuburan dan lahadnya karena sebab tertentu". 

Kemudian beliau membawakan hadis dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma yang menyatakan bahwa beliau menceritakan bahwa ayahnya adalah orang yang pertama kali meninggal ketika Perang Uhud. Kemudian ayahnya dimakamkan bersama jenazah yang lain dalam satu liang lahad.

Jabir mengatakan, "Jiwaku tidak nyaman untuk meninggalkan beliau dikuburkan bersama yang lain dalam satu makam. Kemudian aku mengeluarkannya, setelah berlalu 6 bulan. Ternyata beliau masih sama seperti ketika dimakamkan, selain ada perubahan di telinganya." (HR Bukhari)

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut