get app
inews
Aa Read Next : Kakek di Bangka Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Gadis 17 Tahun

2 Pelaku Curanmor Ditangkap, Korban: Terimakasih Tim Kelambit, Itu Motor Istri Saya Pergi Ngajar

Kamis, 01 Februari 2024 | 07:53 WIB
header img
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap pelaku curanmor saat sedang dberistirahat di rumahnya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Joko mengaku, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 November 2023, dimana motor miliknya kala itu terparkir di samping rumah selama kurang lebih 2 jam.

“Waktu istri saya pulang mengajar dan sampai di rumah sekitar pukul 12 siang pak, motornya di parkir di samping rumah. Memang saat itu kondisi hari hujan, jadi kita fokus di dalam rumah. Sekitar pukul 2 siang, istri saya keluar rumah, motor tersebut sudah tidak ada lagi. Terus kita langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Kelapa,” tutur Joko. 


Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari aksi curanmor kedua pelaku di 16 TKP. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Aksi pencurian kedua pelaku terhenti, setelah Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkus keduanya pada Selasa (30/1/2024) siang. Selain mengamankan 2 orang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa, 16 unit sepeda motor, kompresor dan mesin pompa air.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani mengatakan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan terancam 5 tahun penjara. Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut