BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Tertangkapnya kedua pelaku pencurian kedaraan bermotor (curanmor) 16 TKP di wilayah hukum Polres Bangka dan Polres Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (30/1/2024), mendapat apresiasi dari korban curanmor.
Salah satu sepeda motor yang diamankan petugas dari aksi kejahatan pelaku curanmor di 16 TKP. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Joko (25) Warga Simpang Tempilang Kecamatan Kelapa, Kabupaten Babar yang merupakan salah satu korban pencurian yang dilakukan kedua pelaku Feri dan Badri ini mengaku bisa bernafas lega, lantaran kedua pelaku sudah berhasil ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka.
Motor miliknya yang berhasil dicuri pelaku, merupakan kendaraan yang digunakan istrinya sehari-hari untuk pergi bekerja sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kelapa Kabupaten Babar.
“Alhamdullilah pak, saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim Kelambit yang telah berhasil menangkap pelaku yang mencuri sepeda motor kami, dan berhasil menemukan kembali motor kami. Memang motor ini merupakan kendaraan istri saya untuk pergi mengajar ke sekolah,” kata Joko.
Editor : Muri Setiawan