get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Modus Congkel Rumah, Pemuda Asal Jambi Diringkus Polda Babel Usai Curi Handphone dan Sejumlah Uang

Senin, 29 Januari 2024 | 16:51 WIB
header img
Pemuda asal Provinsi Jambi berinisial ADP alias Diki (30), tak berkutik usai diringkus Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Foto: istimewa.

Usai mengetahui barang dan uang miliknya dicuri, lanjut Jojo, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel. Selanjutnya, tim langsung menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut. 

Alhasil, Tim Jatanras Polda Babel berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. 

"Pengakuan pelaku, uang hasil curian sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan handpone digunakan oleh pelaku sendiri," kata Jojo. 

Atas perbuatannya, pelaku kini sudah diamankan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Kini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 buah pisau yang di gunakan pelaku serta 2 unit handphone hasil curian," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut