PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pasien Covid-19 disarankan untuk tidak lagi menerima obat Azithromycin dalam proses penyembuhannya. Obat antibiotik tersebut juga telah direvisi Badan Kesehatan Dunia (WHO), agar tidak diberikan kepada pasien Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI, Profesor Zubairi Djoerban, menegaskan bahwa Azithromycin memang sudah tidak boleh diberikan ke pasien Covid-19, kecuali pasien ada infeksi bakteri sekunder. Obat ini termasuk ke dalam jenis antibiotik dan karena itu fungsinya untuk mengatasi bakteri bukan virus seperti SARS-CoV2 penyebab Covid-19.
"Pertama-tama saya jelaskan dulu tentang Azithromycin. Obat ini adalah obat antibiotik yang mengatasi bakteri. Itu sudah jelas. Kalau Covid-19 kan penyebabnya virus, sehingga tidak seharusnya pasien Covid-19 diberikan Azithromycin kecuali ada infeksi bakteri sekunder. Tetapi, pemakaiannya tetap ditentukan oleh dokter," terang Prof Beri di Instagram pribadinya, belum lama ini.
Dijelaskan, sebelumnya bahwa WHO telah merevisi obat Azithromycin dari daftar obat terapi Covid-19.
"Revisi itu dilakukan karena beberapa penelitian mengungkapkan bahwa dampak Azithromycin terhadap pasien Covid-19 itu tidak efektif," ujarnya.
Menurut Prof Beri, penggunaan obat Azithromycin secara tidak perlu akan membuat pasien rentan terhadap efek samping dari obat antibiotik tersebut, salah satunya meningkatkan risiko resistansi.
"Jadi, kalau pemakaiannya sembarang, terlalu banyak, tanpa indikasi yang benar, akan timbul resistansi. Yang resisten tentunya bukan kitanya, tapi bakterinya," katanya.
Hal ini tentunya akan menjadi masalah bagi para pasien Covid-19 isolasi mandiri yang menggunakan obat antibiotik secara bebas. Terlebih, ketika pemakaian terlampau berlebih, ini benar-benar membahayakan.
"Jadi, bakteri yang terlalu sering dapat Azithromycin malah membuat bakteri itu resisten. Kalau mereka resisten, maka sulit diatasi," ujarnya.
"Saran saya, jangan pakai Azithromycin kecuali memang terbukti ada infeksi bakteri, selain Covid-19," katanya.
Editor : Muri Setiawan