"Kita ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, dapat memilih dan dapat dipilih. Hak disabilitas harus tersalurkan, menjelang Pemilu 2024 perlu ada langkah strategis menuju Pemilu Inklusif 2024 bagi penyandang disabilitas. Salah satunya Pentingnya membangun kesadaran melalui edukasi/sosialisasi beragam informasi tahapan dan jadwal Pemilu yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas, mengawal kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas dalam semua tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 ini. Dan dalam kegiatan ini kami juga menghadirkan Interpreter (penerjemah) untuk sahabat disabilitas yang Tuna Rungu," katanya lagi.
Lebih lanjut Harapan Sepriyadi selaku Staf Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menyampaikan harapannya berkenaan dengan kegiatan Bawaslu Kota Pangkalpinang mengenai Faslilitasi Penguatan Pemahaman Kepada Disabilitas pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024, agar dapat meningkat lagi kegiatan sosialisasi.
"Serta harapan lebih dalam dari itu lagi bahwa disabilitas itu memiliki ragam dan keunikan serta hambatan tersendiri. Jadi, ketika berbicara mengenai disabilitas itu ada empat macam ragam yang mempunyai hambatan tersendiri," ujar Sepriyadi.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut bukan hanya satu kegiatan sosialisasi saja, melainkan perlu dillakukan assesment pengkajian masalah. Diawalnya itu mungkin mereka memiliki 4 ragam organisasi yang mana organisasi itu juga memiliki data dan mereka memiliki kawan-kawan yang senasib sesama misalnya netra itu organisasi PERKUNI, daksa, mental, intelektual, sindrom juga ada organisasi," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan