get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Bawaslu Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan untuk Disabilitas, Imam Ghozali: Mereka Punya Hak yang Sama

Selasa, 16 Januari 2024 | 15:01 WIB
header img
Fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang, Selasa (16/1/2024) ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial Kota Pangkalpinang beserta para Sahabat Difabel yang ada di Kota Pangkalpinang. 


Fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menyampaikan bahwa para penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih mempunyai kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak pilih.

"Hal itu ditegaskan dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Pasal 5 yang menjelaskan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu dan ini selaras dengan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas," kata Imam. 

"Kita ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, dapat memilih dan dapat dipilih. Hak disabilitas harus tersalurkan, menjelang Pemilu 2024 perlu ada langkah strategis menuju Pemilu Inklusif 2024 bagi penyandang disabilitas. Salah satunya Pentingnya membangun kesadaran melalui edukasi/sosialisasi beragam informasi tahapan dan jadwal Pemilu yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas, mengawal kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas dalam semua tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 ini. Dan dalam kegiatan ini kami juga menghadirkan Interpreter (penerjemah) untuk sahabat disabilitas yang Tuna Rungu," katanya lagi. 

Lebih lanjut Harapan Sepriyadi selaku Staf Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menyampaikan harapannya berkenaan dengan kegiatan Bawaslu Kota Pangkalpinang mengenai Faslilitasi Penguatan Pemahaman Kepada Disabilitas pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024, agar dapat meningkat lagi kegiatan sosialisasi.

"Serta harapan lebih dalam dari itu lagi bahwa disabilitas itu memiliki ragam dan keunikan serta hambatan tersendiri. Jadi, ketika berbicara mengenai disabilitas itu ada empat macam ragam yang mempunyai hambatan tersendiri," ujar Sepriyadi. 

"Untuk mengantisipasi hal tersebut bukan hanya satu kegiatan sosialisasi saja, melainkan perlu dillakukan assesment pengkajian masalah. Diawalnya itu mungkin mereka memiliki 4 ragam organisasi yang mana organisasi itu juga memiliki data dan mereka memiliki kawan-kawan yang senasib sesama misalnya netra itu organisasi PERKUNI, daksa, mental, intelektual, sindrom juga ada organisasi," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut