get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Bawaslu Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan untuk Disabilitas, Imam Ghozali: Mereka Punya Hak yang Sama

Selasa, 16 Januari 2024 | 15:01 WIB
header img
Fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang, Selasa (16/1/2024) ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial Kota Pangkalpinang beserta para Sahabat Difabel yang ada di Kota Pangkalpinang. 


Fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menyampaikan bahwa para penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih mempunyai kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak pilih.

"Hal itu ditegaskan dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Pasal 5 yang menjelaskan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu dan ini selaras dengan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas," kata Imam. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut