get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasangan Bersanding Bentuk Tim Anti Money Politik dan Siapkan Imbalan Rp30 Juta

2 Hari Telusuri Informasi Dugaan Money Politic di Desa Bikang, Bawaslu Basel Tak Temukan Pelanggaran

Sabtu, 30 Desember 2023 | 17:25 WIB
header img
Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Basel terkait laporan dugaan money politics di Desa Bikang. Foto: Istimewa.

Dengan tidak ditemukan unsur-unsur dan bukti adanya Pelanggaran Pemilu, Kata Azhari, proses dugaan pelanggaran Pemilu di Desa Bikang tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

"Semoga dengan adanya kepastian dari Bawaslu Bangka Selatan melalui hasil penelusuran yang telah dilakukan bersama Sentra Gakkumdu, dapat memberikan kepastian informasi terdahap pemberitaan dugaan money politic di Desa Bikang," katanya. 

Bawaslu Bangka Selatan bersama Sentra Gakkumdu, tutup dia terus bekerja secara profesional dalam menjalan tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Bangka Selatan.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut