Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda Pangkalpinang Bersuara Adakan Sayembara Rp50 Juta untuk Awasi Money Politic Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

2 Hari Telusuri Informasi Dugaan Money Politic di Desa Bikang, Bawaslu Basel Tak Temukan Pelanggaran

Sabtu, 30 Desember 2023 | 17:25 WIB
  • author Iriwadi
2 Hari Telusuri Informasi Dugaan Money Politic di Desa Bikang, Bawaslu Basel Tak Temukan Pelanggaran
Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Basel terkait laporan dugaan money politics di Desa Bikang. Foto: Istimewa.

Dengan tidak ditemukan unsur-unsur dan bukti adanya Pelanggaran Pemilu, Kata Azhari, proses dugaan pelanggaran Pemilu di Desa Bikang tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

"Semoga dengan adanya kepastian dari Bawaslu Bangka Selatan melalui hasil penelusuran yang telah dilakukan bersama Sentra Gakkumdu, dapat memberikan kepastian informasi terdahap pemberitaan dugaan money politic di Desa Bikang," katanya. 

Bawaslu Bangka Selatan bersama Sentra Gakkumdu, tutup dia terus bekerja secara profesional dalam menjalan tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Bangka Selatan.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut