Pemasangan APK di Zona Terlarang Mulai Ditertibkan Bawaslu Bangka Selatan
Rabu, 20 Desember 2023 | 12:28 WIB
Bawaslu Bangka Selatan kata dia juga sudah memberitahukan kepada peserta pemilu yang memasang APK di zona terlarang untuk melepas secara mandiri APKyang dipasang dengan jangka waktu 3 hari dari hari pemberitahuan.
"Namun hingga hari ketiga, kami masih menemukan APK di zona terlarang yang belum dilepas secara mandiri sehingga kami terpaksa turun tangan menertibkan APK tersebut," ucapnya
Peserta pemilu diimbau untuk tidak memasang APK lagi di zona terlarang yang sudah ditertibkan Bawaslu Bangka Selatan.
"Kami akan terus melakukan penertiban tehadap APK yang dipasang di zona terlarang di Bangka Selatan," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan