get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Pemasangan APK di Zona Terlarang Mulai Ditertibkan Bawaslu Bangka Selatan

Rabu, 20 Desember 2023 | 12:28 WIB
header img
Satpol PP Pemkab Basel melakukan penertiban APK yang nelanggar. Penertiban disaksikan Bawaslu Basel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Iriwadi.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik di kabupaten Bangka Selatan.

APK yang ditertibkan tersebut adalah APK yang dipasang peserta pemilu di zona terlarang salah satunya di jalan Protokol Kota Toboali.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Azhari mengatakan, berdasarkan inventarisir Bawaslu Bangka Selatan, setidaknya ada 70 APK yang dipasang di zona terlarang.

"Sebelumnya kami sudah mengumpulkan perwakilan peserta pemilu guna memberitahukan zona pemasangan APK yang dilarang," katanya, Selasa (19/12/2023).

Bawaslu Bangka Selatan kata dia juga sudah memberitahukan kepada peserta pemilu yang memasang APK di zona terlarang untuk melepas secara mandiri APKyang dipasang dengan jangka waktu 3 hari dari hari pemberitahuan.

"Namun hingga hari ketiga, kami masih menemukan APK di zona terlarang yang belum dilepas secara mandiri sehingga kami terpaksa turun tangan menertibkan APK tersebut," ucapnya

Peserta pemilu diimbau untuk tidak memasang APK lagi di zona terlarang yang sudah ditertibkan Bawaslu Bangka Selatan.

"Kami akan terus melakukan penertiban tehadap APK yang dipasang di zona terlarang di Bangka Selatan," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut