Tersulut Emosi, Seorang Pria di Bangka Tikam Tetangganya
Senin, 18 Desember 2023 | 20:26 WIB
Dari hasil interogasi singkat, pelaku atas nama Dedi Apriadi mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk di bagian punggung korban sebanyak satu kali dan di bagian paha belakang sebanyak satu kali menggunakan alat pisau dapur.
" Jadi pelaku ini mengaku kesal kepada korban yang hendak melerai pelaku saat terlibat cekcok mulut dengan istrinya," kata AKP Ogan.
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur, warna hitam gagang kuning, Satu buah celana pendek warna hitam.
"Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut." ujarnya.
Editor : Muri Setiawan