Jelang Pemilu 2024, PPATK Bentuk Tim Khusus untuk Lacak Aliran Dana Parpol
Senin, 31 Januari 2022 | 21:19 WIB
Menurut Ivan, dana sumbangan tersebut juga akan ditelusuri legalitasnya. Jika dana sumbangan baik dari perorangan maupun korporasi itu berasal dari dana ilegal maka PPATK juga akan melaporkan hal tersebut kepada penyelenggara pemilu.
"Kita juga cek nanti bagaimana legalitas uang itu, apakah legal atau ilegal," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan