get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi IUP Timah, Kejagung Periksa Mantan Kadis ESDM Pemprov Bangka Belitung

Tim Penyidik Kejagung Amankan Uang Rp100 Milliar Lebih Milik Pengusaha Timah  di Bangka Tengah

Kamis, 07 Desember 2023 | 16:52 WIB
header img
Uang tunai senilai Rp100 Miliar diamankan tim Kejagung dari sebuah rumah milik pengusaha timah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengusutan kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang bekerjasama dengan swasta. Tim kemudian melakukan penggeledahan ke rumah salah satu bos timah di wilayah Bangka Tengah. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar mengatakan dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejagung mengamankan uang tunai senilai Rp100 miliar. 

"Dari Kejagung, menitipkan uang hampir Rp100 Miliar ke Bank BRI dari penyitaan mereka dari Bangka Tengah," kata Saiful, Kamis (7/12/2023). 

Dikatakan Saiful, untuk Kejari Pangkalpinang sendiri saat itu tidak terlibat langsung dan hanya bersifat pendampingan. 

"Kita hanya melakukan pemdampingan, karena wilayah di sini kita hanya bantu menitipkan, kita hanya diperintah untuk membantu mengamankan pada  jam 12 malam, pengamanan untuk disimpan dulu dititipkan di BRI," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut