BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Terkait penemuan dua mayat tanpa identitas di Pantai Tanjung Berikat Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Jumat dan Minggu kemarin, Polres Bangka Tengah akan memfasilitasi pihak keluarga jika ingin melakukan tes DNA.
Kasat Reskrim, AKP Wawan Suryandinata seizin Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario mengungkapkan, pihaknya proaktif terkait penemuan dua mayat dalam sepekan kemarin.
"Silakan ajukan tes DNA terlebih dahulu, nanti kami layani dengan baik," ujar AKP. Wawan.
Menurut Wawan, sebelumnya Dokes Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menghubungi Dokes Polda Kepulauan Riau, terkait penemuan mayat di Pantai Tanjung Berikat, yang diduga terkait dengan tenggelamnya Kapal Motor (KM) Harapan 12, milik warga Kepulauan Riau pada 19 Januari 2022 lalu.
"Hasil koordinasi ke Polda Kepulauan Riau bahwa pihak keluarga mengikhlaskan peristiwa tenggelamnya KM Harapan Jaya 12 di perairan Provinsi Kepulauan Riau yang diawaki 11 orang Anak Buah Kapal (ABK)," ujarnya.
"Kami juga belum bisa memastikan apakah kedua mayat ini merupakan ABK KM Harapan Jaya 12 tersebut atau bukan, sebab pihak keluarga belum datang ke Babel," ungkapnya.
Kendati keluarga telah mengikhlaskan, pihak Dokes Polda Kepulauan Babel tetap mengambil tulang jari tangan kedua mayat itu, sewaktu-waktu pihak keluarga datang ke Babel akan dicocokan DNAnya.
"Agar mayat itu tidak membusuk, maka hari ini kedua mayat yang dipastikan berjenis laki-laki tersebut akan kami makamkan di TPU By Pass Padang Mulya," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan