BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Sepanjang Tahun 2024 Polres Kabupaten Bangka Tengah mencatat jumlah kasus laka lantas di wilahnya sebanyak 53 kasus sama seperti tahun 2023, sebanyak 53 kasus.
"Di tahun 2024 ini terdapat 53 kasus laka lantas, yang mana akibat laka lantas ini tercatat 15 orang meninggal dunia, 49 orang luka berat, 12 orang luka ringan, dengan total kerugian material sebesar Rp330 juta," ucap Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada awak media, Jumat (27/12/2024) di Koba.
"Sedangkan untuk tahun 2023 jumlah laka sebanyak 53 kasus, 27 orang meninggal dunia, luka berat 45 orang dan luka ringan 15 orang, dengan total kerugian material sebesar Rp385.800.000 juta," katanya.
Sementara itu, untuk jumlah tindakan tilang menurun sebanyak 45 berkas, yang mana terdapat 577 tindakan tilang di tahun 2024 dan 622 tilang di tahun 2023.
"Kemudian untuk tindakan teguran turun sebanyak 572 berkas, dengan rincian terdapat 1630 tindakan teguran di tahun 2024 dan 2202 teguran di tahun 2023, sehingga total pelanggaran lalu lintas tahun 2024 adalah sebanyak 2207 pelanggaran," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan