BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Sepanjang Tahun 2024 Polres Kabupaten Bangka Tengah mencatat jumlah kasus laka lantas di wilahnya sebanyak 53 kasus sama seperti tahun 2023, sebanyak 53 kasus.
"Di tahun 2024 ini terdapat 53 kasus laka lantas, yang mana akibat laka lantas ini tercatat 15 orang meninggal dunia, 49 orang luka berat, 12 orang luka ringan, dengan total kerugian material sebesar Rp330 juta," ucap Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada awak media, Jumat (27/12/2024) di Koba.
"Sedangkan untuk tahun 2023 jumlah laka sebanyak 53 kasus, 27 orang meninggal dunia, luka berat 45 orang dan luka ringan 15 orang, dengan total kerugian material sebesar Rp385.800.000 juta," katanya.
Sementara itu, untuk jumlah tindakan tilang menurun sebanyak 45 berkas, yang mana terdapat 577 tindakan tilang di tahun 2024 dan 622 tilang di tahun 2023.
"Kemudian untuk tindakan teguran turun sebanyak 572 berkas, dengan rincian terdapat 1630 tindakan teguran di tahun 2024 dan 2202 teguran di tahun 2023, sehingga total pelanggaran lalu lintas tahun 2024 adalah sebanyak 2207 pelanggaran," tuturnya.
Dikatakan AKBP Pradana, jumlah pemohon SIM pada tahun 2023 sebanyak 4.370 SIM dan pada tahun 2024 sebanyak 4.004 SIM.
"Tren pembuatan SIM ini menurun sebanyak 366 SIM dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan untuk penerbitan SKCK ada 1.368 surat yang diterbitkan tahun 2024," tuturnya.
Di samping itu, sepanjang tahun 2024 Polres Bateng juga turut mengukir banyak prestasi, diantaranya mendapat peringkat 1 lomba Satkamling di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Alhamdulillah kita juga berhasil menorehkan beberapa prestasi seperti Juara 1 Satkamling di Polda Kepulauan Bangka Belitung, kemudian meraih Ombudsman award peringkat 3 di Provinsi Bangka Belitung. Semoga tahun depan prestasi ini dapat terus ditingkatkan," katanya.
Editor : Muri Setiawan