get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Hapus Video yang Mengganggu di TikTok, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Video Aksi Pencurian Karyawan PT Timah Tbk di Unmet Mentok Viral di Medsos

Selasa, 28 November 2023 | 16:36 WIB
header img
Tangkapan layar pengungkapan kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh karyawan PT Timah. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Salah seorang karyawan PT. Timah Tbk. diduga telah melakukan pencurian pasir timah milik perusahaan di Unit Metalurgi (Unmet) wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Bahkan, aksi pencurian tersebut sempat terekam dan sudah tersebar luas di jagat media sosial (Medsos).

Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik itu, terlihat beberapa orang berseragam security dan kaos serta satu orang anggota polisi, menemukan 2 karung pasir timah yang disembunyikan di bagian atap forklift atau alat berat milik perusahaan BUMN itu untuk mengangkut barang. 

Informasi yang didapat dari warga, terduga pelaku merupakan mandor aplus berinisial R. Video pencurian yang diduga dilakukan oleh R tersebut sontak viral dan beredar di Whatsapp masyarakat. 

"Ada dua karung timah dengan berat sekitar 50 kilo, itu mandor aplus dan seharusnya mandor tidak boleh membawa forklift," kata salah seorang warga berinisial D kepada awak media, Selasa (28/11/2023).

Namun, saat awak media mencoba mengonfirmasi ke Kepala Bidang Keamanan Unmet Timah Mentok, Holis, dia justru mengarahkan wartawan ke Kabid Komunikasi Perusahaan PT. Timah, Anggi Siahaan.

Saat dihubungi via sambungan telepon, Anggi menyampaikan apabila terbukti benar melakukan pencurian timah milik perusahaan, pelaku akan diberikan sanksi dan ke depan pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap karyawan.

"Dalam konteks ini, perusahaan juga memiliki mekanisme internal dan tegas memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan dan juga hukum yang berlaku," tulisannya melalui pesan Whatsapp, Selasa (28/11/2023).

Terkait dengan indentitas pelaku dan kerugian perusahaan maupun negara akibat perbuatan tersebut, belum dibeberkan oleh Anggi. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut