get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Harga Atribut Kampanye Tak Lebih dari Rp100 Ribu, Bawaslu: Kalau Lebih akan Jadi Temuan

Selasa, 28 November 2023 | 16:24 WIB
header img
Sosialisasi kampanye Pemilu 2024 oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Aturan itu mengatur dengan rinci bentuk bahan kampanye berupa selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis dan atribut kampanye lainnya sesuai perundang-undangan. 

Lebih lanjut Sahirin mengatakan, bahan kampanye pakaian, bisa berbentuk baju kaos atau sarung dan penutup kepala. 

"Aturan tersebut berlaku di semua tahapan kampanye," katanya. 

"Bangka Belitung saat ini termasuk daerah rawan money politik, makanya kita memaksimalkan sosialisasi kepada pemilih. Berdasarkan tradisi lama, rawan politik uang, terjadi menjelang pemilihan," ujarnya lagi.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut