Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Curi Handphone di Rumah Kontrakan, 2 Residivis Kasus Curat Kembali Dibekuk Polda Babel

Sabtu, 25 November 2023 | 17:04 WIB
  • author Irwan Setiawan
Curi Handphone di Rumah Kontrakan, 2 Residivis Kasus Curat Kembali Dibekuk Polda Babel
Salah satu pelaku curat saat diamankan Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Istimewa.

Dari kejadian tersebut, pelaku awal yang melakukan pencurian yakni Rudy berhasil mengambil 1 unit Handpone merk Redmi Note 12 warna biru dan 1 unit Handphone Iphone 6 Plus milik korban. 

Ditambahkan Jojo, bahwa pelaku juga merupakan seseorang yang masih dikenal korban dan pernah datang berkunjung kerumah kontrakan korban sebelumnya. 

"Jadi awalnya pelaku Rudy ini yang melakukan pencurian. Untuk modus pelaku ini, masuk ke dalam rumah kontrakan dengan cara membuka jendela depan, selanjutnya membuka kunci slot pintu bagian depan," tutur Jojo. 

Setelah berhasil mengambil 2 unit handphone milik korban, pelaku Rudy menemui pelaku lainnya yakni Adi untuk menceritakan perbuatannya dan bermaksud mengembalikan 1 unit handphone Iphone 6 Plus tersebut. 

Kemudian pelaku Rudy yang ditemani pelaku Ady mengembalikan 1 unit Iphone 6 Plus tersebut ke kontrakan korban. 

"Namun pelaku Adi ini kembali sendirian ke kontrakan korban dan mencuri kembali 1 unit Iphone 6 Plus dan menjual Handphone tersebut melalui media sosial seharga Rp200 ribu," kata Jojo. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut