MASA kanak-kanak adalah salah satu fase penting dalam tumbuh kembang seseorang. Masa ini kerap dikenal dengan usia keemasan atau golden age. Salah satu hal yang bisa membantu seorang anak dalam proses bertumbuhnya adalah bermain. Bahkan menurut ajaran agama Islam, anak-anak justru didorong untuk bermain.
Anak-anak tidak boleh dilarang bermain dan bersenang-senang karena telah menjadi suatu hak serta bagiannya. Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
فاقدروا قدر الجارية الحديثة السن الريصة على اللهو
"Hargailah keinginan gadis kecil yang menyukai permainan." (HR Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hal tersebut sudah jelas bahwa orangtua harus memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada anak untuk bermain. Meski begitu, Islam juga memberikan sejumlah batasan dalam hal jenis permainan untuk anak-anak.
Hal ini juga tentu harus menjadi perhatian tersendiri bagi para orangtua Muslim. Lantas, permainan apa saja yang dilarang untuk anak-anak? Berikut ini penjelasan lengkapnya, seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @menjalincintaabadi.
1. Bermain judi dan taruhan
Islam dengan tegas mengharamkan judi, hal itu tertuang dalam firman Allah Subhanahu wa ta'ala:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."(QS Al Maidah: 90)
Judi di sini tidak hanya yang secara harfiah, namun sebisa mungkin hindari anak-anak dari hal-hal yang menjurus ke arah sana, semisal bertaruh atas sesuatu hal meskipun sifatnya hanya untuk senang-senang.
Editor : Muri Setiawan