BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Pemkab Bangka Selatan berhasil memediasi kisruh berkepanjangan antara PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) dengan perwakilan warga di empat desa di Kecamatan Lepar Pongok. Mediasi itu menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
"Kisruh ini sudah terlalu lama dan ini tidak boleh terus-terusan kami biarkan, kasihan sama warga dan investornya juga. makanya hari ini Pemda bersama forkopimpda mencoba memediasi lagi untuk memecahkan kebuntuan komunikasi kedua belah pihak," kata Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Rabu (14/7/2021).
Mediasi untuk kesekian kalinya ini digelar di Pemkab Bangka Selatan. Ada 13 kesepakatan penting untuk mengakhiri kisruh perluasan perkebunan sawit PT SNS dengan warga di Kecamatan Lepar Pongok.
"Alhamdulillah tadi sudah ada 13 point kesepakatannya dan sudah ditandatangani kedua belah pihak," kata Riza Herdavid.
Ia berharap, kedua belah pihak dapat menjalankan kesepakatan tersebut agar kondusifitas daerah tetap terjaga.
"Kami tidak anti investasi malahan kami terus mendorong investor masuk ke Bangka Selatan. Namun antara investor dan masyarakat harus akur, harus mengikuti regulasi dan harus memberikan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih Kepada Kapolda Babel, Danrem 045/Gaya, Ketua DPRD Bangka Selatan, Kapolres Bangka Selatan, Kajari Bangka Selatan, dan Dandim 0413/Bangka yang telah berperan serta dalam membantu mediasi antara PT SNS dan Warga Lepar Pongok.
Editor : Haryanto