get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Selama 7 Jam, Mantan Gubernur Babel Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung

Lagi, Polisi Gerebek Aktivitas TI Sebu di Kolong Dam 1 Pemali

Senin, 13 November 2023 | 18:43 WIB
header img
Petugas gabungan dari Polres Bangka dan Polsek Pemali kembali melakukan razia tambang timah ilegal di Kolong Dam 1 Pemali. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Penertiban yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Tambang Inkonvensional (TI) pasir timah jenis sebu-sebu yang beroperasi di Kolong Dam 1 Pemali, sepertinya tidak membuat para penambang jera. Kembali, pada Minggu (12/11/2023) malam sekitar pukul 23.45 WIB, polisi untuk kesekian kalinya menggerebek aktivitas tambang ilegal yang telah mencemari sumber air baku PDAM Tirta Bangka itu.


Para penambang mengangkut mesin TI dari Kolong Dam 1 Pemali, yang disita oleh petugas kepolisian Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.
 

Hasilnya, sebanyak 8 unit mesin robin milik penambang disita petugas, termasuk belasan penambang baik pemilik dan pekerja turut diangkut ke Mapolrea Bangka untuk dimintai keterangan.

Dalam penertiban yang dilakukan anggota Polres Bangka dan Polsek Pemali ini, petugas harus sekitar kurang lebih 200 meter dari tempat parkiran mobil menuju lokasi. Ini dilakukan agar para penambang tidak mengetahui kedatangan petugas.

Para penambang tampak tak bisa berkutik saat sejumlah anggota kepolisian sudah berada di lokasi dan berdiri di samping mereka yang sedang asyik bekerja. Sejumlah penambang yang sedang beraktivitas langsung dikumpulkan berikut peralatan tambang mereka.

Salah satu penambang mengaku dirinya nekat melakukan aktivitas penambangan pasir timah secara diam-diam di malam hari, lantaran di lokasi tersebut terdapat banyak timah.

"Tau pak, lokasi ini sering dirazia, waktu polsek razia malam kemarin, kita belum turun, alat-alat kita masih di hutan, kita pikir habis ditertib itu kemarin, nggak dirazia lagi, nggak taunya masih," tutur penambang.

Penambang juga mengaku awalnya aktivitas mereka sempat dikondisikan oleh oknum TNI, namun lantaran lokasinya kerap ditertibkan, akhirnya mereka nekat melakukan aktivitas tanpa ada koordinasi.

"Awalnya dulu ada yang ngurus di sini pak, namanya NN dari TNI, makanya kita mau kerja di sini, tapi karena sering dirazia, akhirnya dia angkat tangan, nggak mau lagi, jadi kita kerja sendiri tanpa koordinasi, kita juga tau lokasi ini sering dirazia, tapi karena alat-alat tambang kita di sini, ya kita nekat kerja, kalau kerja dari jam 11 malam sampai jam 5 subuh rencananya," katanya.

Sementara, Kapolsek Pemali Iptu. Judit Dwi Laksono,.S.Trk mengatakan, pihaknya sudah kerap melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal jenis sebu-sebu di kolong Dam 1 Pemali tersebut, lantaran merusak dan membuat keruh sumber air baku milik PDAM Tirta Bangka.

Bahkan sudah beberapa kali pihaknya melakukan penyitaan peralatan milik penambang, namun hal tersebut tidak membuat aktivitas penambangan ilegal tersebut berhenti.

"Kami dari kepolisian baik dari Polsek Pemali maupun Polres Bangka sudah lerap melakukan penertiban, mesin-mesin penambang pun sudah kita sita, bahkan satu hari dari penertiban tadi malam (Minggu,12/11/2023) kita juga melakukan penyitaan terhadap mesin dan peralatan penambang, kita bawa ke polsek. Namun saat kita datang ke lokasi pekerjanya melarikan diri, karena mengatahui kedatangan kita,makanya tadi malam kita harus jalan kaki kurang lebih 200 meter ke lokasi, biar nggak diketahui penambang dan saat kita sampai ke lokasi, mereka sedang beraktivitas tidak mengetahui kedatangan kita," kata Judit.

Iptu Judit juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan Kolong PDAM Tirta Bangka tersebut, dan akan mengambil tindakan tegas jika para penambang masih membandel dan kembali melakukan aktivitas.

"Untuk pekerja dan pemilik tambang yang kita amankan tadi malam masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka, kalau untuk 8 unit mesin robin milik mereka masih diamankan di Mapolres Bangka untuk dijadikan barang bukti," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut