Sementara, Kapolsek Pemali Iptu. Judit Dwi Laksono,.S.Trk mengatakan, pihaknya sudah kerap melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal jenis sebu-sebu di kolong Dam 1 Pemali tersebut, lantaran merusak dan membuat keruh sumber air baku milik PDAM Tirta Bangka.
Bahkan sudah beberapa kali pihaknya melakukan penyitaan peralatan milik penambang, namun hal tersebut tidak membuat aktivitas penambangan ilegal tersebut berhenti.
"Kami dari kepolisian baik dari Polsek Pemali maupun Polres Bangka sudah lerap melakukan penertiban, mesin-mesin penambang pun sudah kita sita, bahkan satu hari dari penertiban tadi malam (Minggu,12/11/2023) kita juga melakukan penyitaan terhadap mesin dan peralatan penambang, kita bawa ke polsek. Namun saat kita datang ke lokasi pekerjanya melarikan diri, karena mengatahui kedatangan kita,makanya tadi malam kita harus jalan kaki kurang lebih 200 meter ke lokasi, biar nggak diketahui penambang dan saat kita sampai ke lokasi, mereka sedang beraktivitas tidak mengetahui kedatangan kita," kata Judit.
Iptu Judit juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan Kolong PDAM Tirta Bangka tersebut, dan akan mengambil tindakan tegas jika para penambang masih membandel dan kembali melakukan aktivitas.
"Untuk pekerja dan pemilik tambang yang kita amankan tadi malam masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka, kalau untuk 8 unit mesin robin milik mereka masih diamankan di Mapolres Bangka untuk dijadikan barang bukti," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan