ARAB SAUDI, lintasbabel.id - Juru Bicara Resmi Komando Pasukan Pengamanan Haji, Brigjen Sami Al-Shuwairekh, menyatakan pihaknya sudah menangkap 9 orang diduga kuat sebagai jamaah haji ilegal.
Para jamaah tersebut diketahui melanggar aturan ibadah haji 2021 dan petunjuk haji, yang mengatur bahwa wajib memiliki izin haji.
"Masing-masing dari mereka akan didenda 10.000 Riyal Saudi sesuai dengan tindakan hukum yang ditentukan," ujarnya melansir laman alriyadhdaily pada Rabu (14/7/2021).
Brigadir Jenderal Al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi instruksi untuk musim haji tahun ini.
Dia juga menekankan bahwa personel keamanan akan menerapkan peraturan terhadap orang-orang yang mencoba mencapai Masjid Suci, area pusat sekitarnya dan tempat-tempat suci seperti Mina, Muzdalifah, Arafat tanpa izin, sampai akhir tanggal 13 Dzulhijjah.
"Tindakan hukum akan diambil terhadap mereka yang melanggar," sebutnya.
Editor : Muri Setiawan