Diberitakan sebelumnya, pada hari Selasa (31/10/2023) malam, Tim Satreskim Polres Bangka sempat melakukan penertiban aktivitas penambangan ilegal di Kolong Dam 1 Pemali.
Melihat kedatangan tim kepolisan yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka, para penambang kocar kacir kabur mencebutkan diri mereka ke dalam air dan berenang meninggalkan alat tambangnya.
Walhasil sebanyak 9 unit mesin robin dan peralatan tambang berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangka di lokasi. Tim yang bergerak secara diam-diam ini, menemukan para penambang sedang asyik menggarap Kolong sumber air baku milik PDAM Tirta Bangka.
Kapolres Bangka, AKBP. Taufik Noor Isya, SIK berjanji akan melakukan penelusuran terkait informasi dugaan keterlibatan oknum anggotanya, yang membackingi aktivitas tambang ilegal di Kolong Air Baku PDAM Tirta Bangka di Dam 1 Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Editor : Muri Setiawan