Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Kilau Tambang: Antara Janji Kesejahteraan dan Ketimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Bongkar Tambang Ilegal di Bangka Tengah, 4 Penambang Diamankan

Kamis, 02 November 2023 | 15:42 WIB
  • author Irwan Setiawan
Polda Babel Bongkar Tambang Ilegal di Bangka Tengah, 4 Penambang Diamankan
Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan 2 unit excavator dan 4 orang penambang yang menambang timah secara ilegal di wilayah Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Usai diamankan, kata Jojo, para pelaku dan berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Para pelaku disangkakan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ujarnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut