get app
inews
Aa Text
Read Next : Penambang Timah di Bangka Barat Diserang Buaya 4 Meter

Polda Babel Bongkar Tambang Ilegal di Bangka Tengah, 4 Penambang Diamankan

Kamis, 02 November 2023 | 15:42 WIB
header img
Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan 2 unit excavator dan 4 orang penambang yang menambang timah secara ilegal di wilayah Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Usai diamankan, kata Jojo, para pelaku dan berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Para pelaku disangkakan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut