PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), membongkar aktivitas penambangan timah ilegal yang membuat resah masyarakat Bangka Tengah. Dari pengungkapan tersebut, sejumlah penambang diamankan berikut 2 alat berat.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan bahwa dari pengungkapan tersebut, setidaknya ada 4 orang penambang diamankan, karena terlibat penambangan ilegal di Air Hijau Desa Lubuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Babel.
Keempat pelaku yang diamankan yakni Jo alias Ateng (41), Ha alias Komplong (33), Tr alias Triyadi (36) dan Ma alias Marudin (53).
"Iya benar ada 4 orang diamankan diantaranya penambang yang tertangkap tangan melakukan aksi penambangan ilegal," kata Jojo, Kamis (2/11/2024).
Editor : Muri Setiawan