PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kajati Babel), Asep Maryono mengkonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap mantan pejabat teras PT. Timah Tbk. (TINS). Yang bersangkutan diperiksa atas dugaan adanya keterlibatan dan peran di dalam kasus korupsi pembangunan mesin pencuci timah atau washing plant.
Proyek Washing Plant dan Cutter Suction Dredge (CSD) yang sempat disebut-sebut sebagai terobosan teknologi untuk meningkatkan produktifitas di pesisir pantai dengan lahan terbatas. Proyek yang diklaim sebagai revolusi teknologi penambangan pasir timah ini, membutuhkan dukungan unit mesin pencuci timah atau washing plant.
Untuk itu, PT. Timah mulai melakukan pembangunan washing plant atau mesin pencuci timah di 5 titik di Pulau Bangka, dan 2 titik di Pulau Belitung.
Editor : Muri Setiawan