get app
inews
Aa Text
Read Next : Setubuhi Anak di Bawah Umur, RS Ditangkap Polisi

Jadi Korban Rudapaksa, Remaja di Bekasi Pertanyakan Kejanggalan Penanganan Kasusnya

Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:12 WIB
header img
AVG, remaja yan gmenjadi korban rudapaksa mempertanyakan penanganan kasus yang dialaminya, di dalam video yang diunggah oleh akun instagram @ijtibekasi. Foto: Net.

Anehnya, setelah dinyatakan P21, penyidik dan jaksa membutuhkan waktu 1 tahun 1 bulan 10 hari untuk naik ke tahap 2 (penyerahan barang bukti dan tersangka). Lambannya proses ini, penyidik beralasan bahwa Jaksa menolak tahap 2, sedangkan Jaksa balik menyalahkan penyidik yang lamban menyerahkannya.

"Dimana keadilan, saya korban pelecehan yang merasa hak keadilan saya dikebiri oleh dua institusi penegakan hukum di negeri ini, yaitu Polres Metro Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi, saya butuh keadilan," kata AVG dalam video yang diunggah oleh akun instagram @ijtibekasi.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut