Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Program Pemutihan Pajak, Uang Rakyat untuk Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Penerimaan Pajak Babel Belum Mencapai Target, DJPb Ungkap Alasannya

Senin, 30 Oktober 2023 | 16:42 WIB
  • author Irwan Setiawan
Penerimaan Pajak Babel Belum Mencapai Target, DJPb Ungkap Alasannya
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Babel, Edih Mulyadi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Meski begitu, Edih yakin, instansi perpajakan sudah melakukan upaya perbaikan melalui dua kegiatan utama yakni intensifikasi dan ekstensifikasi. 

“Karena dapat dilihat bagaimana meningkatkan penerimaan perpajakan tidak hanya pajak pusat tetapi di daerah ada dua kegiatan utama pertama intensifikasi dan kedua ekstensifikasi,” ujarnya. 

Untuk kegiatan intensifikasi, lanjut dia, adalah upaya agar penerimaan betul-betul dioptimalkan dari sumber pajak yang ada dengan cara administrasi perpajakan, kemampuan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola perpajakan.  

Sementara untuk ektensifikasi, biasanya mencari sumber pajak baru terutama di pemerintah daerah (Pemda) melalui Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan lainnya. 

“Dengan terealisasi pajak hingga September 2023 Rp2,22 triliun, atau terealisasi 67,19 persen dari target Rp3,30 triliun, masih ada target Rp1,08 triliun," ujarnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut