BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Camat bersama kapolsek Gantung Kabupaten Belitung Timur, membubarkan kerumunan anak muda yang sedang asyik bermain game online, di sejumlah warung kopi di wilayah Kecamatan Gantung. Hal ini dilakukan pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (10/7/21) Malam.
“Bubar, pulang kalian ke rumah masing-masing. Jangan kumpul-kumpul di sini. Sudah duduknya berdekatan, gak pakai masker lagi,” ujar Camat gantung, Yusmawandi.
Yusmawandi mengatakan, dirinya masih memaklumi jika ada beberapa tempat usaha yang belum mematuhi di waktu awal pelaksanaan PPKM.
“Mudah-mudahan malam besok dak terjadi lagi seperti ini, jangan lagilah. Alhamdulillah meski gitu rata-rata banyak yang sudah mematuhi atau tutup sesuai waktunya,” harap Wandi.
Wandi menekankan, pihaknya hanya sebatas melakukan imbauan, namun tidak bisa menindak atau memberikan sanksi terutama denda sesuai ketentuan yang ada di Perbup 44 Tahun 2021.
“Kita di satgas kecamatan hanya sekedar imbauan atau membubarkan. Untuk sanksi denda itu ada di penindakan. Makanya kita minta dibagi juga satgas penindakan ke kecamatan, agar semuanya dapat tertib,” ujar Wandi.
Sementara, Kapolsek Gantung Iptu. Wawan Suryadinata. Seizin Kapolres Beltim AKBP. Jojo Sutarjo menegaskan pihaknya siap membantu monitoring pelaksanaan PPKM Mikro setiap harinya.
“Kalau dari kami Satgas Kecamatan Gantung tetap imbauan kepada masyarakat, pukul 20.00 sudah membubarkan diri ataupun pelaku usaha menutup tempat usahanya,” ujar Wawan.
Lebih lanjut dia menyatakan, 7 desa di Kacamatan Gantung diminta untuk aktif memonitoring kegiatan masyarakat dan aktivitas pelaku usaha selama penerapan PPKM mikro.
“Tadi juga sudah dikoordinasikan ke perangkat desa, jadi perangkat desa melakaksanakan giat serupa di desa masing-masing. Jadi kalau ada yang ‘tengkaran’ kami siap back up,” kata Wawan.
Editor : Muri Setiawan