get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukti tidak Lengkap, 4 Laporan ke Bawaslu Bangka Barat Gugur

ASN dan Perangkat Pemdes Dilarang Menyukai Postingan Terkait Pemilu, Ancamannya 1 Tahun Penjara

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:29 WIB
header img
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Serta lebih lanjut, aturan larangan juga tertuang dalam Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Oleh karena itu, Deni mengimbau untuk tiga unsur tadi tidak melakukan aktivitas yang jelas-jelas dilarang karena semua ada konsekuensinya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut