ASN dan Perangkat Pemdes Dilarang Menyukai Postingan Terkait Pemilu, Ancamannya 1 Tahun Penjara
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:29 WIB
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar) Deni Ferdian mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer di wilayah Babar untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Imbauan ini termasuk ditujukan bagi Kepala Desa (Kades) dan perangkat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Jadi kami imbau, masuk tahun politik saat ini agar ASN, PHL, Kades dan perangkat hingga BPD untuk lebih bijak dalam bermain medsos. Dilarang untuk menyukai dan membagikan postingan berbau politik, baik dari FB dan medsos lainnya," kata Ferdian, Rabu (4/10/2023).
Editor : Muri Setiawan