get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

ASN dan Perangkat Pemdes Dilarang Menyukai Postingan Terkait Pemilu, Ancamannya 1 Tahun Penjara

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:29 WIB
header img
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar) Deni Ferdian mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer di wilayah Babar untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). 

Imbauan ini termasuk ditujukan bagi Kepala Desa (Kades) dan perangkat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Jadi kami imbau, masuk tahun politik saat ini agar ASN, PHL, Kades dan perangkat hingga BPD untuk lebih bijak dalam bermain medsos. Dilarang untuk menyukai dan membagikan postingan berbau politik, baik dari FB dan medsos lainnya," kata Ferdian, Rabu (4/10/2023). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut