get app
inews
Aa Read Next : SE Satgas Covid-19 Bebaskan PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, Begini Ketentuannya

Kejari Babar Gelar Vaksinasi Massal Gratis di 9 Titik

Senin, 12 Juli 2021 | 12:23 WIB
header img
Pelaksanaan vaksinasi massal secara gratis yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Bangka Barat di GSG Kecamatan Muntok, Senin (12/7/21). Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat menggelar vaksinasi Covid-19 massal gratis di 9 titik lokasi. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021, dengan tema berkarya untuk bangsa. 

Kegiatan vaksinasi covid-19 tersebut termasuk dalam program Jaksa Peduli Olahraga dan Kesehatan, yang dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat dan Puskesmas se-Kabupaten Bangka Barat, Senin (12/7/21). 

"Kegiatan vaksinasi covid-19 tersebut merupakan salah satu kegiatan amal atau kegiatan sosial yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan dalam rangka pemerintah mencegah penyebaran covid-19. Pelaksanaan vaksinasi covid-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah covid-19, " kata Kasi Intel Kejari Bangka Barat Mario Nicholas. 

Dikatakan Mario, vaksinasi covid-19 juga merupakan program pemerintah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi covid-19 saat ini.

"Vaksin covid-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak mudah jatuh sakit akibat covid-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin sehingga dapat meningkatkan Herd Imunity atau imunitas kekebalan tubuh. Selain itu juga sebagai upaya agar dapat meminimalisir penyebaran dari covid-19," ungkap Mario. 

Kejaksaan Negeri Bangka Barat berharap setelah mendapatkan vaksinasi covid-19, masyarakat tidak mengendurkan kewaspadaan akan potensi bahaya dari penyebaran covid-19, terutama dalam melakukan aktivitas di luar rumah dengan tetap mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut