Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang dirancang untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Desa, melalui Kementerian Dalam Negeri diharapkan mampu mendorong Kepala Desa dan Perangkatnya, serta pengurus kelembagaan desa untuk memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan), serta sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan, dan pemberdayaan Masyarakat, diantaranya yaitu:
- Meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes (termasuk dana desa) dengan prioritas kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa.
- Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif dan kolaboratif serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan.
- Meningkatkan koordinasi dan soliditas yang baik antara kepala desa dengan perangkat desa dan pengurus kelembagaan desa dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
- Meningkatkan sinergitas Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa dan berinovasi memajukan desa dengan berbagai program yang dapat mengoptimalkan potensi, tantangan dan peluang yang ada di desa dengan mendorong partispasi masyarakat.
- Menyebarluaskan berita baik atas capaian keberhasilan pembangunan desa dan penerapan tata kelola desa yang baik.
"Melalui pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa yang sedang berlangsung ini, kepala desa dan perangkat desa, Ketua BPD, dan Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa dapat memenfaatkan kesempatan yang baik ini untuk memperoleh pengetahuan dan skill, yang akan menunjang Bapak dan ibu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera," kata Tito.
Editor : Muri Setiawan