Dalam kasus ini diakui AKBP Budi jika pihaknya telah maksimal dalam melakukan penanganannya.
"Kita sudah upayakan dari proses awal, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyelidikan, mengambil keterangan saksi-saksi, dan kita juga sudah meminta dukungan dari pihak keluarga apabila mereka mendapatkan informasi ataupun mendapatkan hal-hal yang berkaitan dengan kejadian itu untuk bisa disampaikan ke pada kita. Saat ini memang kita belum bisa memberikan informasi secara lebih karena hasil autopsi ya belum keluar. Diperkirakan pada pekan ini, karena harus menunggu selama 14 hari untuk bisa mendapatkan hasilnya," ujarnya.
Ditambahkan AKBP. Budi, setelah hasil autopsi keluar, maka pihaknya akan memanggil perwakilan keluarga beserta pengacara untuk memberikan penjelasan.
"Setelah hasil autopsi keluar kita akan menjelaskan kepada keluarga dan pengacara hasilnya seperti apa, dan kita bisa mengambil kesimpulan bersama-sama. Kalau ada yang bisa di tindak lanjuti dari hasil autopsi itu, maka kita akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan