Alumnus Universitas Indonesia tersebut berjanji, kedepannya untuk tidak gegabah dalam berkomunikasi. Arteria juga berikrar untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi rakyat.
"Khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan, bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum," katanya.
Dilaporkan ke Polda Jabar
Sementara itu, Majelis Adat Sunda resmi melaporkan Arteria Dahlan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). Dalam pelaporan tersebut, Majelis Adat Sunda di Polda Jabar didampingi perwakilan adat Minangkabau dan sejumlah komunitas Adat kasundaan.
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein menyatakan, laporan polisi yang dilayangkan pihaknya betkaitan dengan pernyataan Arteria Dahlan yang dinilai telah menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.
"Kami hari ini melaporkan sudara Artaria Dahlan, anggota DPR yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ujar Ari di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Editor : Muri Setiawan