"Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia. Tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di Nusantara ini, termasuk di dalamnya ada Sunda dan lain sebagainya," kata dia.
Lebih lanjut Ari menilai, Arteria Dahlan juga telah menantang masyarakat Sunda lewat pernyataan lanjutannya. Diketahui, Arteria menanggapi polemiknya dengan mempersilakan masyarakat, bahkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
"Saya kira Arteria Dahlan sampai saat ini belum memperlihatkan itikad baik untuk meminta maaf, yang bersangkutan malah menantang dengan mempersilakan melapor ke MKD dan lain sebagainya," katanya.
Ari memastikan, pihaknya bakal terus mengawal laporan polisi yang telah dilayangkan. Dia berharap, polisi segera memproses hukum anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP itu.
"Ini akan terus berlanjut sampai yang bersangkutan ini menyadari bahwa perbuatannya salah," tuturnya.
Diketahui, Arteria Dahlan membuat gaduh masyarakat dengan pernyataannya yang meminta Jaksa Agung mencopot seorang Kajati hanya gara-gara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Editor : Muri Setiawan