Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja 13 Tahun di Bangka Barat Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Pria Paruh Baya
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Kakak Ipar Rudapaksa Adik Istri yang Masih Dibawah Umur

Kamis, 20 Januari 2022 | 14:05 WIB
  • author Maulana
Bejat, Kakak Ipar Rudapaksa Adik Istri yang Masih Dibawah Umur
TP, pelaku rudapaksa terhadap adik ipar saat diamankan di Mapolsek Belinyu. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

Pelaku kemudian diserahkan keluarga ke Mapolsek Belinyu pada Minggu (16/1/2022) didampingi Ketua RT serta Kaling setempat. 

Pelaku TP dijerat pasal  81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut