BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri Bangka Barat (Babar) yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Agung Trisa Putra Fadilah Burdan dan Kepala Sub Bagian Desemanto, bersama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Bangka Barat, membagikan 100 paket makanan kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di RT 003, Dusun VI Pait Jaya Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
"Dengan adanya sedikit bantuan tersebut, selain dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari yang mana selama kurang lebih sepuluh hari akan menjalani masa PPKM Mikro, juga dapat mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Kajari Bangka Barat Helena Octavianie, Jumat (9/7/21).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Program Jaksa Peduli Jaksa Berbagi, yang juga merupakan satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021.
"PPKM Mikro ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19 dan juga membantu pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi covid-19," tambah Kajari.
Kajari juga berpesan masyarakat agar dapat mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu mendesak dan diutamakan untuk lebih banyak berada di dalam rumah serta yang terpenting agar masyarakat dapat selalu menerapkan protokol kesehatan.
Editor : Muri Setiawan