PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Anak Baru Gede (ABG) yang masih berusia 15 tahun di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga melakukan tindakan asusila, terhadap tiga orang ibu rumah tangga (IRT). Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut.
Korban berinisial F mengatakan, kejadian tersebut bermula saat dirinya hendak membeli Martabak, tidak jauh dari kediamannya di wilayah Tua Tunu, Kota Pangkalpinang.
Ketika dirinya pulang, tiba-tiba didekap oleh seseorang dari arah belakang. Kemudian dengan reflek, F pun berupaya melepaskan dekapan pelaku.
"Karena saya melawan, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sebuah sepeda motor," kata F, Selasa (18/1/2022).
Namun, kata dia, dirinya tahu persis ciri-ciri pelaku dan langsung mendatangi rumah terduga pelaku ditemani suami.
"Kami menemukan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi asusila. Dia sempat mengancam dengan pisau, karena tidak terima pakaian yang digunakannya diambil," ujarnya.
Ternyata, aksi asusila yang dilakukan pelaku tidak hanya menimpa F, bahkan ada dua IRT lainnya juga turut menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi mengatakan, para korban sudah membuat laporan ke Mapolres Pangkalpinang, terkait insiden yang terjadi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku terindikasi dalam keadaan gangguan jiwa. Hanya saja pihaknya akan melakukan konsultasi ke dokter spesialis.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan rangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan