get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Belanja Fiktif Satpol PP Bangka Selatan

Cekcok Masalah Tali Jangkar Putus, Nelayan di Desa Serdang Alami Luka Bacok di Kepala

Selasa, 18 Januari 2022 | 20:12 WIB
header img
MD, pelaku pembacokan antar nelayan di Dusun Mempunai Desa Serdang Toboali. (foto: Istimewa)

Saat ini, kata Chandra, pelaku beserta barang bukti sebilah parang panjang kurang lebih 60 sentimeter, sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan.

"Pelaku akan disangkakan dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut