BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Upaya menata kawasan hutan dan memberikan solusi terhadap lahan masyarakat yang masuk ke kawasan hutan lindung, Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin, mendorong pihak kecamatan dan pemerintah desa untuk membantu masyarakat dalam mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikian atas tanah melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan pada Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan di Kabupaten Belitung Timur yang bertempat di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (RSHBN) Beltim, Senin (14/8/2023).
"Hari ini kita ingin menuntaskan permasalahan tanah yang masuk ke dalam kawasan hutan, tahun lalu kita masih bingung tentang Program Tora ini, intinya pertemuan kita pada hari ini, kita mencoba untuk menyingkronkan dan menyatukan persepsi kita menyangkut masalah program kehutanan ini yang dikaitkan dengan program BPN," ujarnya.
"Kita ingin menginventaris semua masalah yang ada di desa - desa seperti ada tanah masyarakat yang sudah bersertifikat sejak zaman Beltim belum berdiri masuk ke dalam kawasan hutan, itu harus kita luruskan kembali," katanya lagi.
Editor : Muri Setiawan