Nomor induk berusaha menjadi sangat penting bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Nomor induk berusaha dapat digunakan sebagai tanda daftar perusahaan dan juga hak akses kepabeanan. Masa berlaku dari nomor induk berusaha ini yaitu selama para pelaku usaha menjalankan usahanya. Proses pendaftaran nomor induk berusaha tidak dipungut biaya apapun.
Output dari kegiatan ini diharapkan kelak pelaku usaha mikro dan kecil di desa Tumbak Petar dapat melakukan pendaftaran nomor induk berusaha mereka dan dapat menjadi penunjang bagi usaha yang dimiliki oleh masyarakat di desa Tumbak Petar.
Kegiatan ini bertujuan sejalan untuk menjalankan salah satu sub penting dari Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan kegiatan dengan terjun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil dalam pembuatan nomor induk berusaha.
Kegiatan workshop ini mengarahkan masyarakat untuk dapat secara mandiri melakukan pendaftaran nomor induk usaha sebagai salah satu bentuk legalisasi usaha yang dimiliki masyarakat di desa Tumbak Petar.
Editor : Muri Setiawan