get app
inews
Aa Read Next : Hari Jadi Kota Toboali Resmi Ditetapkan, Jadi Kota Tertua di Bangka Belitung

Babel Terima Kucuran Dana Desa Rp274 Miliar Lebih, Disalurkan ke 6 Kabupaten Kecuali Pangkalpinang

Senin, 17 Januari 2022 | 19:06 WIB
header img
Wakil Gubernur Abdul Fatah saat memimpin Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Wali Kota se-Babel, di Ruang Pasir Padi kantor Gubernur Babel, Senin (17/1/2022). (Foto: Humas)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di tahun 2022, menerima dana desa sebesar Rp274.419.601.000. Dana tersebut akan dibagikan ke 6 kabupaten di Babel.

"Secara keseluruhan, jumlah ini memang turun sebesar Rp60.111.870.000, dari tahun sebelumnya. Namun, kondisi ini tidak serta merta menyurutkan kita untuk memanfaatkannya secara maksimal sesuai dengan arahan yang tertuang dalam peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yakni untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pelaksanaan program prioritas nasional serta untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam," ungkap Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah saat memimpin Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Wali Kota se-Babel dengan Tema "Dukungan TKDD untuk Pemulihan Ekonomi Daerah Tahun Anggaran 2022" bertempat di Ruang Pasir Padi, Senin (17/1/2022).

Besaran pemanfaatan dana desa untuk pemulihan ekonomi daerah melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu, maksimal sebesar 40 persen, sementara untuk penguatan dan pemenuhan pangan hewani dan nabati sebesar 20 persen.

"Sementara untuk penyaluran dana desa ini akan disalurkan tiga tahap dengan skema sebesar 40:40:20 dikecualikan untuk desa yang berdasarkan indeks desa membangun berstatus desa mandiri sejumlah 13 desa. Penyaluran dana desa mandiri ini nantinya dilakukan sebanyak 2 tahap dengan skema 60:40," kata Wagub.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar desa harus segera mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penyaluran dana desa tahun 2022.

"Hal penting yang harus ditekankan adalah pahami peraturan. Jangan sampai program dan kegiatan yang telah disusun dengan baik menjadi terhambat hanya karena ketidakpahaman akan aturan yang ada," tegasnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut