Babel Terima Kucuran Dana Desa Rp274 Miliar Lebih, Disalurkan ke 6 Kabupaten Kecuali Pangkalpinang

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi mengatakan agar penggunaan dana desa ini ke depan sesuai dengan aturan dan tidak ada lagi kesalahan dokumen maupun keterlambatan pelaksanaan kegiatan seperti penggunaan dana desa tahun sebelumnya yakni tahun 2021.
"Ini ada beberapa rekomendasi strategi agar penyaluran dan penyerapan transfer ke daerah dan dana desa yakni perlu diperkuat sinergi dan koordinasi dengan stakeholder. Kemudian perlu dilakukan inventarisasi permasalahan yang terjadi di tahun sebelumnya dan melakukan mitigasi. Selain itu, perlu diperhatikan SDM dan jumlah personel pengelola TKDD di semua level," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya perlu dilakukan upaya untuk mempercepat penyaluran dan pemanfaatan TKDD dengan meningkatkan kualitas dokumen persyaratan penyaluran TKDD, percepatan persiapan dan penyelesaian pengadaan barang dan jasa.
"Dengan sebelumnya harus melakukan perencanaan kegiatan dan anggaran secara matang, melakukan percepatan dan penyusunan dan penyelesaian Perkada, APBDes, dan Perkades. Melakukan penginputan laporan ke dalam aplikasi pada awal waktu serta mendukung upaya integrasi siskeudes dengan OMSPAN, melaksanakan penyaluran dan penyerapan TKDD dengan berprinsip pada Good Governance, dan meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Transfer Khusus, penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak," ungkapnya.
Editor : Muri Setiawan