Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

Jawab Polemik Sistem Zonasi PPDB, Dindik Babel Tegaskan Tak Ada Titipan Siswa

Selasa, 25 Juli 2023 | 10:43 WIB
  • author Irwan Setiawan
Jawab Polemik Sistem Zonasi PPDB, Dindik Babel Tegaskan Tak Ada Titipan Siswa
Plh Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Babel, Yunan Helmi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Selain itu, terkait tuntutan masyarakat untuk penambahan ruang belajar dan ruang kelas, saat ini tidak bisa dilaksanakan. 

"Karena di Permendikbudristekti nomor 1 tahun 2021 dijelaskan pada Pasal 33 Ayat 7 poin A dan B tidak boleh menambah ruang belajar dan ruang kelas. Namun demikian untuk tahun depan bisa diupayakan, akan tetapi sebelum proses PPDB. Kalau PPDB sudah selesai tidak ada lagi cerita," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut