Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Patuh Menumbing 2023, Tilang Mobile Diberlakukan

Selasa, 11 Juli 2023 | 21:01 WIB
  • author Irwan Setiawan
Operasi Patuh Menumbing 2023, Tilang Mobile Diberlakukan
Apel Operasi Patuh Menumbing Polda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Lanjut Sarwo, pelanggar lalu lintas tidak boleh membayar denda tilang di lapangan, melainkan harus melalui e-tilang. 

Melalui operasi ini, Ditlantas Polda Babel berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ada.  

"Dengan masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas maka akan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Bagaimana pun juga lakalantas mulai dari pelanggaran lalu lintas," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut